Shalat Dluha adalah shalat yang dikerjakan pada waktu dluha, yaitu saat matahari meninggi kira-kira sepenggalah atau mulai ± jam 06.30 sampai sebelum waktu Dhuhur.
Berdasarkan hadits dari Zaid bin Arqam:
خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَهْلِ قُبَاءَ وَهُمْ يُصَلُّونَ الضُّحَى فَقَالَ صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ إِذَا رَمِضَتْ الْفِصَالُ مِنْ الضُّحَى
“Nabi saw. keluar menuju tempat ahli Quba’; pada saat itu mereka sedang mengerjakan shalat Dluha. Beliau lalu bersabda:”Ini adalah shalatnya orang-orang yang kembali pada Allah, yakni di waktu anak-anak unta telah bangkit karena kepanasan waktu dluha”.
(HR. Muslim, Shalatul Musafir wa qasfruha: 1234, Ahmad:18463, dan Ad Darimi: al Shalat: 1421) Lafadz milik Ahmad
0 komentar:
Posting Komentar